Mengenal Istilah-Istilah Didalam Dunia Pendidikan

Istilah-Istilah Didalam Pendidikan

Bapak/Ibu di dalam pendidikan banyak terdapat istilah-istilah, contohnya RPP, silabus, satuan pendidikan dll. Mungkin dari bapak atau ibu ada yang belum paham mengenai istilah-istilah di dalam dunia pendidikan. Maka dari itu di kesempatan kali ini saya akan membagikan istilah-istilah itu dan semoga dapat bermanfaat.

1. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana yang menggambarkan prosedur dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang di tetapkan dalam Standar Isi dan di jabarkan di dalam Silabus.

 2. Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran dengan tema tertentu, yang mencakup standar kompetensi, materi pembelajaran, penilaian, indikator, kompetensi dasar, alokasi waktu dan sumber belajar yang dikembangkan oleh setiap satuan pendidikan.

3. Satuan Pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, informal, dan nonformal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan. Contoh: Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), serta lembaga pendidikan yang menyelenggarakan Program Paket B dan Program Paket C.

4. Jenjang Pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.

5. Kurikulum adalah seperangkat atau sistem rencana atau pengaturan mengenai isi dan bahan pembelajaran yang di gunakan untuk pedoman dalam aktivitas belajar mengajar.

6. Komite Sekolah adalah lembaga mandiri dilingkungan sekolah yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik serta tokoh masyarakat yang mewadahi peran serta masyarakat dalam rangka peningkatan mutu, pemerataan, dan efesiensi pengelolaan pendidikan di satuan pendidikan, baik pada pendidikan pra sekolah, jalur pendidikan sekolah maupun jaluk di luar pendidikan sekolah.

7. Sistem Pendidikan Nasional adalah keseluruhan unsur komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan nasional.

8. Standar Pendidikan Nasional adalah Kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh satuan penyelenggara/satuan pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.

9. Standar Pembiayaan adalah standar yang mengatur komponen dan besarnya biaya operasi satuan pendidikan yang berlaku selama satu tahun.

10. Standar Kompetensi Lulusan adalah kualifikasi kemampuan lulusan yang pengetahuan, keterampilan, dan sikap.