Pendaftaran Online CPNS Resmi Dibuka Untuk 17 Lebih Ribu Pelamar
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi membuka pendaftaran online bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai 1-31 Agustus 2017. Pendaftaran CPNS Kemenkumham ini dilakukan melalui Kementerian Pedayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan–RB).
Untuk pendaftaran, CPNS bisa mengakses website https://sscn.bkn.go.id/ . Adapun posisi yang ditawarkan oleh Kemenkumham meliputi 21 jabatan diantaranya, penjaga Lembaga Permasyarakatan (lapas) hingga bagian analisis imigrasi. Totalnya, ada 17.526 formasi. “Khusus untuk posisi penjaga lapas, lulusan SMA dan sederajat dipersilahkan mendaftar,” tulis situs Panselnasmenpancpns.
Panitia seleksi akan menjaring lulusan Akademi (D3) dan Strata satu (S1) yang akan di tempatkan pada wilayah kerja Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA). Khusus untuk posisi penjaga lapas, lulusan SMA dan sederajat dipersilakan mendaftar. Setiap pelamar hanya diberi satu kesempatan untuk mendaftarkan dirinya pada satu instansi.
Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka pelamar tersebut berhak mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terintegrasi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD pelamar juga diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetemsi Bidang (SKB). Untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar peserta diwajibkan membawa kartu identitas asli, ijazah dan transkrip nilai asli, dan kartu tanda peserta ujian.
Adapun SKD dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola olah Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika peserta CPNS dinyatakan lulus pada tahap SKD, selanjutnya peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi ini terbagi menjadi dua tahap yakni, Kesamaptaan, yaitu potensi untuk melakukan tugas tertentu dengan hasil yang optimal. Kemudian, pelamar juga akan mengikuti tahap Pengamatan Fisik serta Keterampilan (PFK), di antaranya pemeriksaan umum, tato di tubuh, mata, gigi, buta warna, pendengeran, dan urine.
“Semua proses pendaftaran, seleksi hingga kelulusan tidak dikenakan biaya, pemeritah tidak bertanggung jawab atas pungutan dari oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pengadaan CPNS 2017,” tulis situs Panselnasmenpancpns.
Untuk pendaftaran, CPNS bisa mengakses website https://sscn.bkn.go.id/ . Adapun posisi yang ditawarkan oleh Kemenkumham meliputi 21 jabatan diantaranya, penjaga Lembaga Permasyarakatan (lapas) hingga bagian analisis imigrasi. Totalnya, ada 17.526 formasi. “Khusus untuk posisi penjaga lapas, lulusan SMA dan sederajat dipersilahkan mendaftar,” tulis situs Panselnasmenpancpns.
Panitia seleksi akan menjaring lulusan Akademi (D3) dan Strata satu (S1) yang akan di tempatkan pada wilayah kerja Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA). Khusus untuk posisi penjaga lapas, lulusan SMA dan sederajat dipersilakan mendaftar. Setiap pelamar hanya diberi satu kesempatan untuk mendaftarkan dirinya pada satu instansi.
Apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi, maka pelamar tersebut berhak mengikuti seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terintegrasi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD pelamar juga diwajibkan mengikuti Seleksi Kompetemsi Bidang (SKB). Untuk mengikuti seleksi kompetensi dasar peserta diwajibkan membawa kartu identitas asli, ijazah dan transkrip nilai asli, dan kartu tanda peserta ujian.
Adapun SKD dibagi ke dalam tiga tahap, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Pelaksanaan seleksi menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dikelola olah Kementerian Pendididkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Jika peserta CPNS dinyatakan lulus pada tahap SKD, selanjutnya peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Seleksi ini terbagi menjadi dua tahap yakni, Kesamaptaan, yaitu potensi untuk melakukan tugas tertentu dengan hasil yang optimal. Kemudian, pelamar juga akan mengikuti tahap Pengamatan Fisik serta Keterampilan (PFK), di antaranya pemeriksaan umum, tato di tubuh, mata, gigi, buta warna, pendengeran, dan urine.
“Semua proses pendaftaran, seleksi hingga kelulusan tidak dikenakan biaya, pemeritah tidak bertanggung jawab atas pungutan dari oknum yang mengatasnamakan diri sebagai Tim Pengadaan CPNS 2017,” tulis situs Panselnasmenpancpns.