Humas BKN, Amanat dalam UU nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP nomor 46 tahun 2011 pasal 2, dilaksanakan sosialisasi dan launching pelaporan penilaian kinerja PNS berbasis elektronik (e-Lapkin) di gedung CAT BKN Pusat, (10/4). Acara tersebut dihadiri Kepala BKN Bima Haria Wibisana, Deputi bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK) Yulina Setiawati dan Direktur Kinerja ASN Neni Rochyany selaku pembicara serta tamu undangan yang terdiri dari perwakilan unit kerja BKN Pusat, perwakilan seluruh Kantor Regional BKN dan perwakilan Kementerian dan Lembaga Non Kementerian yang berjumlah sekitar 60 peserta.
E-lapkin adalah aplikasi yang digunkan
untuk menghimpun laporan kinerja tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN)
Republik Indonesia. Aplikasi e-lapkin sendiri diperuntukan bagi Instansi
Pemerintah Pusat maupun Instansi Pemerintah Daerah. Adapun fungsi atau
keunggulan dari e-lapkin memudahkan anda dalam penyampaian laporan
kinerja tahunan yang dilakukan oleh masing-masing instansi serta dapat
melihat profil instansi, prestasi kerja, grafik perbandingan penilaian
pertahun, status pegawai serta impor prestasi.
Hal demikian serupa dengan paparan
Kepala BKN Bima Haria Wibisana dalam pengarahan sosialisasi dan
launching e-lapkin, “semua kegiatan manusia yang dilakukan termasuk
pengurusan dokumen kepegawaian harus beralih ke digital tidak lagi hardcopy,” ujarnya.
Paparan terkait e-lapkin tentang
manajemen kinerja dalam persepektif internal ASN UU nomor 5 tahun 2014
disampaikan oleh Deputi PMK, “dalam sistem informasi kinerja dapat
dikaitkan pelaksanaannya kalau penilaian kinerja itu sudah dilakukan
secara transparan dan objektif maka kita baru berani menggunakan
penilaian kinerja untuk pengelolaan Sumber Daya Manusia dengan baik,”
jelasnya.
Sumber: BKN