Info CPNS terbaru menjadi penantian khususnya bagi yang memiliki niat untuk mengikuti seleksi CPNS terbaru, dan disini kami akan membagikan persyaratan umum dan tambahan untuk pendaftaran CPNS Bapak/Ibu tahun 2017.
Persyaratan Umum Pendaftaran CPNS 2017
Adapun pertama mengenai syarat yang umum diperlukan dalam pendaftaran CPNS antara lain sebagai berikut:
• Harus WNI atau Warga Negara Indonesia Asli;
• Memiliki taqwa terhadap Tuhan YME;
• Berintegritas yang tinggi terhadap NKRI;
• Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
• Tidak pernah diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
• Tidak berkedudukan sebagai CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) atau Pegawai Negeri Sipil;
• Mempunyai kualifikasi pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan;
• Berkelakuan baik;
• Sehat jasmani dan rohani; dan
• Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.
Persyaratan Tambahan Pendaftaran CPNS 2017
Bila sebelumnya ada persyaratan pendaftaran umum maka kini sebagai tambahan yang juga sifatnya wajib dipenuhi bagi pendaftaran CPNS 2017 beberapa diantaranya adalah
1. Rentang usia 18 - 30 Thn (CPNS 2017 UMUM) dan 35 Tahun (CPNS 2017 dari Honorer) per-1 Desember 2017, bukti scan / Fotocopy Kartu Tanda Penduduk.
2. Scan / Fotokopi ijazah beserta transkrip yang telah dilegalisir
3. Scan / Pasfoto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm
4. Scan / Fotokopi KTP,
5. Scan / Fotokopi SKCK
6. Scan / Fotokopi Kartu Kuning
Hingga kini belum ada jadwal yang pasti mengenai Pendaftran CPNS Tahun 2017. Sehendaknya Bapak/Ibu dapat mempersiapkannya jauh-jauh hari. Kalaupun bukaan masih lama maka untuk jenis persyaratan pendaftaran tidak jauh beda dengan bukaan CPNS sebelumnya